Selain itu, Asrorun Niam Sholeh berpesan agar aparat hukum perlu bergerak cepat mengambil langkah hukum atas dugaan tindak pidana SARA, agar masyarakat yang menjadi korban merasa memperoleh keadilan. Serta untuk memberikan efek jera terhadap setiap upaya provokasi yang berpotensi merusak harmoni dan persatuan.
"Kesan lamban dan pembiaran akan menjadi bensin yang bisa menyulut api kekerasan horisontal," tambahnya.
Oleh karena itu, Asrorun Niam Sholeh mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan mencegah perpecahan.
"Mari jaga persatuan dengan mengedepankan akal sehat, hukum, dan rasa saling memaafkan, menghormati di tengah perbedaan, serta tidak menyebarluaskan konten provokatif yang dapat memperkeruh keadaan," pungkasnya.
(Awaludin)