Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua PN Jaksel Terjerat Kasus Suap Rp60 Miliar, Prof Henry: Sangat Disayangkan!

Arief Setyadi , Jurnalis-Senin, 14 April 2025 |23:42 WIB
Ketua PN Jaksel Terjerat Kasus Suap Rp60 Miliar, Prof Henry: Sangat Disayangkan!
Ilustrasi korupsi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, tim penyidik menemukan bukti-bukti berupa dokumen dan sejumlah uang dalam berbagai mata uang. Disampaikan Dirdik Jampidsus Abdul Qohar, di antaranya adalah amplop berisi 65 lembar pecahan 1.000 dolar Singapura dan 72 lembar 100 dolar AS. Selain itu, dari tas milik Arif Nuryanta juga ditemukan 23 lembar uang pecahan 100 dolar AS, 1 lembar uang pecahan 1.000 dolar Singapura. 

Kemudian, 3 lembar uang pecahan 50 dolar Singapura, 11 lembar uang pecahan 100 dolar Singapura, 5 lembar uang pecahan 10 dolar Singapura, dan 8 lembar uang pecahan 2 dolar Singapura. Sementara di dompet Arif, ditemukan 7 lembar uang pecahan Rp100.000, 235 lembar pecahan Rp100.000, 33 lembar pecahan Rp50.000.

Lalu, 3 lembar pecahan 50 ringgit, 1 lembar pecahan 100 ringgit, 1 lembar pecahan 5 ringgit dan 1 lembar pecahan 1 ringgit. Uang suap yang diduga diberikan tersangka Marcella Santoso dan Aryanto kepada Arif senilai Rp60 miliar melalui Wahyu Gunawan untuk pengurusan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dengan tujuan agar majelis hakim menjatuhkan vonis ontslag atau tidak terbukti.

Abdul Qohar, menyatakan, barang bukti yang ditemukan menunjukkan indikasi kuat praktik suap dan gratifikasi dalam proses pengambilan putusan perkara korupsi CPO. Adapun penggeledahan terhadap para tersangka dilakukan pada Jumat 11 Aoril 2025 dan Sabtu 12 April 2025 di sejumlah lokasi di Jakarta dan daerah lain.

"Penyidik menemukan adanya alat bukti, baik berupa dokumen dan berupa uang yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi, suap atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Qohar, Minggu 13 April 2025.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement