Barang bukti yang diamankan meliputi ponsel, bukti transfer, surat palsu pengumuman kelulusan, hingga dokumen-dokumen yang digunakan dalam melakukan aksinya.
Polres Luwu menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk penipuan, khususnya yang mencederai proses seleksi penerimaan Polri yang memegang prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.