Sementara itu, bebernya, tersangka TS yang telah tiba di Polres Depok sempat melakukan panggilan video call pada pelaku pengerusakan. Disitu, TS memerintahkan untuk melakukan pembakaran terhadap mobil polisi.
"Tersangka TS sempat melakukan panggilan video call pada RS disaksikan banyak orang simpatisan di lokasi, intinya TS memerintahkan membakar mobil yang tertinggal. Berdasarkan hasil analisis video amatir yang dihimpun tim, mobil Agya warna putih posisinya terbakar, dua mobil lain tak terbakar," katanya.
(Awaludin)