Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 7 Sindikat Pencuri Motor di Bandung

Agi Ilman , Jurnalis-Rabu, 23 April 2025 |16:46 WIB
Polisi Tangkap 7 Sindikat Pencuri Motor di Bandung
Ilustrasi Penangkapan. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui keterlibatannya dalam sindikat pencurian motor,” ungkap Triyono.

Pengembangan dari penangkapan tersebut mengarahkan petugas kepada enam tersangka lainnya yang juga terlibat sebagai penadah dan joki motor curian.

Ketujuh tersangka yang berhasil diamankan adalah R (32), O (50), K (36), RP (25), YA (28), L K (22), dan ASR (20).

Dalam penggerebekan, polisi mengamankan 11 unit sepeda motor dari berbagai merek, termasuk 8 unit Honda Beat, 1 unit Honda Scoopy, 1 unit Yamaha XSR, dan 1 unit Yamaha WR Trail.

“Sebagian besar kendaraan ini merupakan hasil curian di wilayah Kota Bandung serta beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung, seperti Dayeuhkolot, Baleendah, dan Bojongsoang,” terang Triyono.

Modus operandi para pelaku adalah mencuri motor dari lokasi berbeda, kemudian menghubungi penadah bernama Odik. Setelah terjadi kesepakatan harga, motor dijemput oleh joki dan diserahkan kepada Odik.

“Motor curian itu kemudian diganti nomor polisinya dan dijual kembali, dengan keuntungan sekitar Rp2-3 juta per unit,” ujarnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Memet alias Abang dan Kiki.

“Kami juga terus melacak keberadaan sisa kendaraan curian yang belum ditemukan, bekerja sama dengan Unit Resum dan Unit Ranmor Polresta Bandung,” tutup Triyono.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement