Dia menerangkan, dari keterangan pelaku, kedua pelaku meminjam ponsel milik sekuriti di RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan taksi online melalui aplikasi.
Akan tetapi, saat di perjalanan, kedua pelaku justru membunuh korban dan membuang jasadnya ke kali.
“Setelah mendapatkan taksi online tersebut, kedua pelaku meminta diantar ke lokasi sesuai aplikasi yaitu ke Cluster California PIK 2, Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Sebelum sampai tujuan, di pinggir Jalan Asia Afrika PIK 2 korban MR dieksekusi,” ujar dia.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.