"Khusus di Provinsi Riau, potensi titik panas akibat kondisi cuaca yang kering dan rendahnya curah hujan, diprediksi mulai terjadi pada bulan Mei 2025 dan akan terus meningkat hingga mencapai puncaknya pada bulan Juli 2025," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Pemprov Riau telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla mulai tanggal 1 April 2025 hingga 30 November 2025. Langkah proaktif ini, katanya, merupakan bagian dari upaya mitigasi dalam mengantisipasi potensi karhutlaseiring dengan karakteristik cuaca yang lebih kering dibandingkan hari lainnya.
Dalam menghadapi situasi ini, Sigit mengingatkan penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan serta menerapkan strategi yang efektif dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
(Angkasa Yudhistira)