Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Tampang Pengacara yang Terciduk Bawa Senpi-Sabu saat Kecelakaan di Jakpus

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 27 April 2025 |15:27 WIB
Ini Tampang Pengacara yang Terciduk Bawa Senpi-Sabu saat Kecelakaan di Jakpus
Tampang pengacara yang terciduk bawa senpi-sabu saat kecelakaan di Jakpus (Foto: Ist/Okezone)
A
A
A

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menyebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari dalam mobil pelaku yakni 1 unit senjata laras panjang model Mimis (Diana lokal), 1 unit airsoft gun rakitan jenis HS, 1 klip narkotika jenis sabu-sabu, 1 klip narkotika jenis ganja, 1 buah pipet, 7 tablet obat keras jenis Ranitidine HCl 150 mg.

Kemudian, 2 bungkus obat keras jenis Alprazolam 1 mg, 1 buah lem tembak, 6 unit handphone, 1 unit kendaraan Daihatsu Sigra B 2033 KKS, 1 buah paspor atas nama S, 3 dompet, 1 tas kecil, 1 korek gas, 3 pulpen, 1 kunci Letter L, dan 1 leg holster.

“Saat ini, pelaku sudah kami tahan dan pemberkasan perkara sedang dalam proses untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement