JAKARTA - Mobil mewah milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias RK disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyitaan itu dilakukan usai tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah RK di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Sebelumnya, komisi antirasuah juga menyita motor Royal Enfield milik politikus Partai Golkar tersebut.
"Informasi terakhir Mercy Atau Mercedes," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (28/4/2025).
Namun begitu, Tessa Jubir mengatakan bahwa mobil RK hingga kini belum dibawa ke Rupbasan KPK. Sebab, mobil tersebut saat ini sedang berada di bengkel. "Masih ada di Bengkel (mobil RK, red)," ujarnya.
Adapun, dalam kasus dugaan korupsi berupa mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), KPK telah menyita puluhan kendaraan. Salah satu kendaraan yang disita yakni motor Royal Enfield mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias RK.
Tessa mengatakan, jumlah kendaraan yang telah disita dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB sebanyak 26 kendaraan. Kendaraan itu terdiri dari roda empat dan roda dua.
"KPK menyampaikan bahwa terkait dengan penanganan perkara tersebut di atas, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 26 kendaraan bermotor," ucapnya.
Tessa melanjutkan, tim penyidik KPK juga telah rampung melakukan penggeledahan pada 15 dan 16 April 2025. Penggeledahan itu menyasar rumah dua orang tersangka perkara BJB.