Menyikapi dukungan dari kampus IMN Sukabumi, Komisioner KPI Pusat Tulus Santoso menyatakan, pihaknya akan menampung semua aspirasi terkait revisi terhadap UU Penyiaran. Menurutnya, setiap masukan ataupun dukungan terkait revisi UU Penyiaran akan disampaikan ke DPR RI.
Ia juga sependapat jika revisi terhadap UU Penyiaran menjadi sebuah keniscayaan di tengah makin berkembangannya media baru. “Kami berterima kasih atas dukungan ini. Karena memang kebutuhan yang paling mendesak atas situasi media yang ada sekarang adalah membuat regulasi penyiaran itu relevan dengan perkembangan zaman dan mampu melindungi publik dari dampak negatif perkembangan digital, khususnya konten audio visual,” tandas Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat ini.
(Arief Setyadi )