Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota Komisi II Mempertanyakan Usulan Solo Jadi Daerah istimewa

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 29 April 2025 |06:36 WIB
Anggota Komisi II Mempertanyakan Usulan Solo Jadi Daerah istimewa
Komisi II Bilang Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa dari Keraton Surakarta (Foto : Okezone)
A
A
A

"Jadi ya kita harus pelajari dulu, kita dalami naskah revisinya, kekhususan dan keistimewaannya itu pada bagian dari apa. Apakah keistimewaan sebagai kota budaya atau seperti apa?” ungkapnya.

“Kita kan harus minta pertimbangan seluruh stakeholder kemudian mendiseminasi serta mendiskusikan usulan tersebut. Selanjutnya, kita minta pertimbangan secara politik apakah layak (jadi daerah istimewa)," tutup Irawan.

Seperti diketahui, usulan Kota Solo menjadi Daerah Istimewa mencuat dari pernyataan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ketika rapat bersama Komisi II DPR pada Kamis 24 April 2025. 

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, menyebut sampai dengan bulan April 2025 terhitung ada 341 usulan yang masuk ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Terdiri dari 42 usulan pembentukan provinsi, 6 daerah mengajukan status daerah istimewa, dan 5 daerah yang minta dikhususkan. 

Berita ini telah mengalami penyuntingan sesuai dengan Hak Jawab dan Permintaan Revisi Berita yang diajukan oleh Karaton Surakarta Hadiningrat.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement