"Sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, itu di luar tanggung jawab MUI Jabar," tutur KH Rafani.
KH Rafani mengingatkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk mencari cara lain terkait Keluarga Berencana (KB) dan tidak melanggar syariat Islam.
MUI Jabar mendukung program KB digalakkan kembali sesuai ketentuan hukum. "Kalau alasannya penerima hibah (bansos), gak bisa masuk (tidak syar'i)," ucap KH Rafani.
Diketahui, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mewacanakan syarat vasektomi bagi pria penerima bansos dan beasiswa. Wacana itu muncul setelah Dedi melihat fakta di masyarakat, sebagian besar keluarga penerima bansos memiliki banyak anak.
Akibatnya, keluarga tersebut jatuh dalam jurang kemiskinan karena pendapatan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar. Sehingga, mereka mengandalkan bantuan pemerintah untuk bertahan.
(Khafid Mardiyansyah)