Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beraksi Sore Hari, Begal di Bandung Sasar Pemotor yang Sedang Istirahat

Agi Ilman , Jurnalis-Senin, 05 Mei 2025 |19:22 WIB
Beraksi Sore Hari, Begal di Bandung Sasar Pemotor yang Sedang Istirahat
Begal motor di Bandung
A
A
A

“Korban sebagian besar bukan warga Cicalengka. Mereka biasanya sedang istirahat atau tidur di dalam kendaraan,” tambah Umu.

Dengan modus yang berulang dan lokasi yang sama, pihak kepolisian menduga pelaku telah menjadikan jalur Bypass Cicalengka sebagai “lahan operasi” mereka.

Kini atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 65 KUHP mengenai perbuatan pidana berulang.

“Ancaman hukuman yang dikenakan di atas sembilan tahun penjara,” tegasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement