Selain kurungan badan, JPU juga menuntut Majelis Hakim menjatuhi hukuman denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan penjara.
Kemudian terdakwa Heru Hanindyo, dituntut hukuman pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan badan.
Selanjutnya terdakwa Mangapul, dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan badan.
(Angkasa Yudhistira)