Namun, kala itu korban menyadari aksi yang dilakukan pelaku. Korban kemudian berteriak sehingga pelaku dikejar oleh warga sekitar.
Arnold menambahkan, pelaku terjatuh dari motor curian dan nekat menceburkan diri ke kali. Pelaku lalu diamankan oleh polisi yang tengah melakukan patroli di lokasi.
“Saat ini, pelaku AS telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara rekan pelaku masih dalam pengejaran,” ungkapnya.
Kini, AS sudah ditetapkan dan dilakukan penahanan. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
(Awaludin)