Pelantikan itu adalah hasil proses promosi melalui manajemen talenta, dan rotasi atau mutasi jabatan melalui evaluasi kinerja serta uji kompetensi (job fit). Setiap pejabat diakui memenuhi syarat kompetensi, integritas dan profesionalisme.
Perombakan dilakukan sebagai upaya Pemprov DKI Jakarta memberikan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik kepada masyarakat. Effendi juga memastikan, Partai Perindo akan mengawal ketat kinerja pejabat baru lewat perwakilannya di DPRD DKI Jakarta.
“Tentu dengan perwakilan Partai Perindo di DPRD, kita bisa mengawasi langsung kinerja para pejabat-pejabat baru di Pemprov ini. Termasuk memberikan masukan dan menyalurkan aspirasi-aspirasi dari para pemilih kami untuk dapat dipertimbangkan menjadi program-program yang dapat dilaksanakan di DKI Jakarta," tuturnya.
(Arief Setyadi )