Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi yang diduga dari ITB ditangkap Bareskrim Polri akibat mengunggah meme terkait Presiden Prabowo Subianto dan presiden ke-7 Jokowi. Gambar tersebut memperlihatkan keduanya sedang berciuman bibir.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan kabar tersebut. Namun, dia tak menegaskan jika yang ditangkap merupakan mahasiswi ITB.
"Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," ucap Trunoyudo, Jumat 9 Mei 2025.
Ia menyebut tindakan pelaku melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
(Arief Setyadi )