Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahasiswi ITB Unggah Meme Prabowo-Jokowi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Bareskrim Polri

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 11 Mei 2025 |06:38 WIB
Mahasiswi ITB Unggah Meme Prabowo-Jokowi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Bareskrim Polri
Mahasiswi ITB Unggah Meme Prabowo dan Jokowi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan. Foto: Dok Ilustrasi Okezone.
A
A
A

JAKARTA - Polisi menangkap Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS lantaran diduga mengunggah meme foto Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Kini, perempuan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri. 

“Sudah (tersangka). Ditahan di Bareskrim,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago dikutip Minggu (11/5/2025).

Terkait motif, Erdi menyebutkan, saat ini penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri masih mendalami hal tersebut.

"Masih didalami penyidik (motifnya)," ucap Erdi.

SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukum 6 tahun penjara.

 

Sebelumnya, berdasarkan unggahan akun X, @MurtadhaOne1 disebutkan jika Mahasiswi yang ditangkap diduga dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (SRD) ITB.

"Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme yang dia buat," tulis keterangan akun X @MutradhaOne1 pada 7 Mei 2025.

Adapun meme yang diduga dibuat oleh Mahasiswi ITB tersebut berupa gambar yang memperlihatkan foto Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Jokowi mirip adegan sedang berciuman.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement