BANDUNG - Seorang pria bernama Reza harus berurusan dengan pihak berwajib setelah ditangkap atas dugaan pemerasan, terhadap seorang bobotoh yang baru saja pulang dari acara nonton bareng laga Persib Bandung vs Barito Putera, pada Jumat 9 Mei 2025 lalu, di kawasan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Bandung, Jawa Barat.
“Iya, berdua. Pulang nobar, motor korban dipepet,” ujar Reza saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolresta Bandung, Senin (12/5/2025).
Tak hanya memepet, Reza juga mengaku memeras korban menggunakan senjata tajam.
“Diperas uangnya. Pakai senjata tajam,” lanjutnya menjawab pertanyaan Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono.
Lebih jauh, Reza ternyata bukan orang baru dalam dunia kriminal. Ia mengakui pernah menjalani hukuman penjara selama setahun karena kasus pengeroyokan.
“Dulu setahun dipenjara. Dulu pelaku lima orang,” ungkapnya.