Selain soal Palestina, Jakarta Declaration pun menyerukan kepada Parlemen Anggota PUIC untuk secara aktif melawan Islamofobia, xenofobia, intoleransi, dan segala bentuk diskriminasi dengan mencontohkan nilai-nilai ajaran Islam sebagai rahmatan lil-alamin, mempromosikan dialog parlemen lintas agama dan budaya serta menjunjung tinggi martabat dan hak seluruh umat manusia.
Jakarta Declaration juga mendukung resolusi damai atas konflik di berbagai wilayah, khususnya yang berdampak pada komunitas Muslim, termasuk pada konflik Pakistan dan India.
Menurut Mardani, semangat tema Konferensi PUIC ke-19 yakni ‘Good Governance and Strong Institutions as Pillars of Resilience’ pun tertuang di Deklarasi Jakarta di mana Jakarta Declaration merekomendasikan agar Parlemen Anggota terus meningkatkan kapasitas nasional dalam merespons tuntutan dan aspirasi rakyatnya.
“Ini terkait dengan kualitas, transparansi, dan aksesibilitas layanan publik melalui mekanisme pengawasan dan nasihat parlemen, serta mengintegrasikan partisipasi publik yang bermakna dan akuntabilitas dalam proses pengambilan keputusan legislatif,” terang Mardani.
Jakarta Declaration juga turut menegaskan kembali peran sentral dari tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum sebagai fondasi utama dalam membangun institusi yang kuat dan tangguh, melindungi kepentingan, hak, dan kesejahteraan rakyat melalui legislasi yang mempromosikan nilai dan prinsip tersebut.
(Awaludin)