Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Hasto Geram Pendapat Penyidik KPK Soal Tuduhan Aktor Intelektual: Orang Jadi Dipenjara! 

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Jum'at, 16 Mei 2025 |20:35 WIB
Kuasa Hukum Hasto Geram Pendapat Penyidik KPK Soal Tuduhan Aktor Intelektual: Orang Jadi Dipenjara! 
Sidang Hasto Kristiyanto (foto: Okezone)
A
A
A

Patra lantas mempertegas kembali apakah Arif yang dihadirkan sebagai saksi fakta, apakah pernah melihat langsung Hasto memerintahkan pihak yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku.

“Sekarang saksi fakta ini, saudara lihat langsung enggak,” ucap Patra.

“Enggak,” jawab Arif.

“Lihat langsung kah, dengar langsung kah Pak Hasto memerintahkan para pihak yang terlibat,” tanya Patra.

“Enggak,” jawab Arif.

Patra juga mencecar, pendapat Arif kalau Hasto menalangi uang suap kasus Harun Masiku sebesar Rp 400 juta. Dia menduga dana tersebut ditalangi, berlandaskan keterangan Saeful Bahri.

“Pendapat bapak, Pak Hasto Kristiyanto menalangi Rp 400 juta, banyak duitnya Pak Hasto. Dari mana saudara tahu?” tanya Patra.

“Itu dari hasil permintaan keterangan,” ujar Arif.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement