Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sekda Marullah Dilaporkan ke KPK, Ini Respons Gubernur Jakarta Pramono

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 16 Mei 2025 |15:11 WIB
Sekda Marullah Dilaporkan ke KPK, Ini Respons Gubernur Jakarta Pramono
Gubernur Jakarta Pramono Anung. Foto: Okezone/Refi.
A
A
A

JAKARTA - Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan belum mengetahui perihal pelaporan Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan nepotisme ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"(Pelaporan Sekda Marullah ke KPK) saya belum tahu," kata Pramono di Kalijodo, Jakarta Barat, Jumat (16/5/2025).

Sementara itu, Marullah memilih irit bicara sambil menunjukkan gestur menutup mulut saat dimintai keterangan awak media terkait laporan dirinya ke lembaga antirasuah tersebut. 

"Saya tak (berkomentar) cukup ya," kata Marullah di Balai Kota Jakarta sambil menutup mulut, Kamis, 15 Mei 2025.

Marullah dilaporkan ke KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya. Laporan tersebut menyatakan bahwa jika Marullah mengangkat anak, saudara hingga kerabat bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta.

Pelapor menuturkan jika pengangkatan anak kandung Marullah merupakan bentuk pelanggaran ketentuan internal Pemprov Jakarta serta melanggar etik.

 

Di sisi lain, Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut akan menelaah isi laporan tersebut. Hal itu dilakukan, untuk memverifikasi kebenaran dari isi laporan itu.

"KPK secara umum akan melakukan telaah kepada setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 14 Mei 2025.

Setelah itu, lembaga antirasuah ini akan proaktif melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk mendalami informasi awal dari laporan itu.

"KPK kemudian akan melakukan verifikasi apakah laporan tersebut substansinya, termasuk dalam delik tindak pidana korupsi, dan jadi kewenangan KPK atau tidak," ujarnya.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement