JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan menggelar razia gabungan di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. Hasilnya, 6 orang WNA diamankan karena melanggar aturan.
"Ada enam orang asing yang diamankan, macam-macam (asalnya), ada dari Somalia kalau tidak salah, Yaman juga ada," ujar Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Prihatno Juniardi pada wartawan, Sabtu (17/5/2025).
Menurutnya, razia gabungan itu dilakukan dengan menyisir 29 unit apartemen kawasan Kalibata City. Petugas lantas mengecek identitas atau dokumen milik para WNA tersebut.
"Kita menyisir 29 unit yang ada di apartemen ini dengan beberapa temuan, seperti tinggal tak sesuai domisilinya, ada temuan overstay, ada juga WNA tak memegang dokumen," tuturnya.
Dia menambahkan, total ada enam orang WNA yang diamankan petugas Imigrasi karena diduga melanggar aturan yang ada di Indonesia. Mulai dari menetap tak sesuai izin tinggal terbatas (ITAS), izin tinggal tak diperbaharui atau overstay, dan tak memiliki kelengkapan dokumen.
(Awaludin)