Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua Ormas FBR Bojongsari Depok dan Anak Buahnya Peras Pedagang Sejak 2021

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Sabtu, 17 Mei 2025 |13:23 WIB
Ketua Ormas FBR Bojongsari Depok dan Anak Buahnya Peras Pedagang Sejak 2021
Tampang Ketua Ormas FBR Bojongsari Depok dan Anak Buahnya Peras Pedagang Sejak 2021. Foto: Dok IST.
A
A
A

Perbuatan meresahkan itu dilakukan terhadap semua pedagang dan toko di kawasan Bojongsari. Bahkan, pedagang baru pun turut diperas, yang mana mereka mendatangi toko dan memaksa memberikan sejumlah uang.

"Empat pelaku sudah diamankan, yang mana mereka disangkakan pasal 368 KUHP dan atau pasal 335 KUHP. Barang bukti yang diamankan berupa 3 kuitansi transaksi pemberian uang dari korban, 2 bundle kwitansi dari Ketua ormas FBR (Bojongsari), 2 buah cap ormas FBR, 5 handphone milik para tersangka, dan 1 bundel catatan dan proposal ormas," katanya.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement