Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Emas Majikan, Pria di Bogor Bikin Skenario Rumah Dibobol Maling

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Minggu, 18 Mei 2025 |16:13 WIB
Curi Emas Majikan, Pria di Bogor Bikin Skenario Rumah Dibobol Maling
Polisi menangkap pelaku pencurian emas di Bogor (Foto: Dok Polisi)
A
A
A

BOGOR - Pria berinisial TN ditangkap polisi usai mencuri emas milik majikannya di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu 17 Mei 2025. Berawal dari adanya laporan aksi pembobolan rumah.

"TN mencoba mengelabui majikannya membuat alibi seolah-olah rumah korban dibobol maling. Pelaku mencongkel pintu depan dan samping rumah, serta merusak tali ram pintu di lantai dua," kata Edison, Minggu (18/5/2025).

Selain itu, TN juga mengacak-acak isi rumah agar menguatkan alibinya kepada sang majikan. Namun, hasil penyelidikan mengungkap pencurian itu dilakukan TN.

"Jadi, modus operandi yang dilakukan pelaku terbilang rapi," jelasnya.

 

Polisi akhirnya berhasil menangkap TN. Barang bukti yang diamankan berupa 2 buah cincin emas, 5 buah gelang emas, 2 buah kalung emas dengan total berat 100 gram, uang tunai berupa 7 lembar mata uang Malaysia senilai 1 Ringgit dan 1 lembar mata uang Malaysia senilai 50 Ringgit.

"Diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp150 juta," ungkapnya.

Atas perbuatannya, TN terancam dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan atau Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

"Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement