Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov DKI Alokasikan Rp98 Miliar untuk Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung di 3 Wilayah

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 19 Mei 2025 |16:41 WIB
Pemprov DKI Alokasikan Rp98 Miliar untuk Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung di 3 Wilayah
Gubenur DKI Jakarta Pramono Anung dan Plt Kepala SDA Ika Agustin (foto: Okezone/Reffi)
A
A
A

Sekedar informasi, dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 344 Tahun 2025 telah ditetapkan area seluas kurang lebih 67.270 meter persegi (M2), sebagai lahan yang akan dibebaskan untuk normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Cawang dan Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Penlok ini berlaku selama 3 tahun dan berlaku sejak ditetapkan pada Jumat, 25 April 2025.

Adapun biaya pembebasan lahan ini akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta.

Upaya normalisasi Sungai/Kali Ciliwung saat ini masih terus dilakukan. Berdasarkan data hingga April 2025, sepanjang 17,17 km tanggul sudah terealisasi dari total 33,69 km rencana panjang normalisasi tersebut. Sehingga tersisa 16,52 km lagi yang belum ditanggul/belum dibebaskan.

Normalisasi Kali Ciliwung merupakan bagian dari Rencana Induk Pengendalian Banjir di Jakarta yang dilakukan dari hilir hingga hulu. Normalisasi kali adalah upaya mengembalikan kondisi lebar kali menjadi normal kembali yaitu 40-50 meter.

Pengadaan tanah untuk normalisasi Kali Ciliwung dilaksanakan secara bertahap. Secara garis besar, terdapat 4 tahapan dalam pelaksanaan pengadaan tanah, yakni tahap perencanaan, tahap persiapan, tahap pelaksanaan dan tahap penyerahan hasil.

Keempat tahapan tersebut dilakukan dengan mengacu pada UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan juga PP No. 19 Tahun 2021 dan perubahannya sesuai PP No. 39 Tahun 2023.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement