Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Minta Jampidsus Transparan Terkait Penanganan Sejumlah Kasus

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 20 Mei 2025 |17:30 WIB
DPR Minta Jampidsus Transparan Terkait Penanganan Sejumlah Kasus
Jampidsus RDP dengan Komisi III DPR (foto; Okezone/Jonathan)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah untuk transparan dalam menangani sejumlah perkara. Nasir menilai Jampdisus masih minim dalam melakukan publikasi perkara.

Hal ini sebab Bidang Tindak Pidana Khusus dalam Kejagung erat kaitannya dengan penanganan perkara korupsi. Adapun korupsi ini berkaitan langsung dengan pemulihan aset untuk negara.

"Dalam pandangan kami masih minimnya dan evaluasi dampak penanganan perkara," kata Nasir Djamil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Jampidus, Selasa (20/5/2025).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut, Jampidsus perlu melakukan publikasi penanganan perkara berbasis data terbuka. Di dalam itu, kata dia, nilai kerugian negara dalam suatu perkara, hingga aset yang dipulihkan harus dipampang.

"Jadi menurut kami perlu adanya publikasi hasil penanganan perkara berbasis data terbuka. Jadi nilai kerugian, waktu proses, aset yang dipulihkan kemudian dikembangkan sistem evaluasi berbasis dampak bersama Bappennas, BPKP dan lembaga riset," tutur dia.

 

Sebab menurutnya, dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, masyarakat turut dilibatkan. Apalagi, informasi publik ini juga merupakan perintah dari Undang-undang.

"Paling tidak Jampidsus bisa berkomunikasi dengan unit lain agar komunikasi publik, dan evaluasi dampak penanganan perkara ini bisa memberikan semacam optimis publik. Sehingga kemudian masyarakat tahu," tutupnya. 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement