Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terima Suap Rp593 Miliar, Mantan Penasihat Politik China Divonis Hukuman Mati

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Rabu, 21 Mei 2025 |14:55 WIB
Terima Suap Rp593 Miliar, Mantan Penasihat Politik China Divonis Hukuman Mati
Terima Suap Rp593 Miliar, Mantan Penasihat Politik China Divonis Hukuman Mati (China Daily)
A
A
A

BEIJING - Mantan penasihat politik senior China, Han Yong (68), dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukuman 2 tahun oleh Pengadilan Nanning di wilayah otonomi Guangxi Zhuang. Putusan itu dijatuhkan setelah ia menerima suap 261 juta yuan atau sekira Rp593 miliar. 

1. Hukuman Mati

Han juga dicabut hak politiknya seumur hidup dan semua aset pribadinya disita, menurut putusan pengadilan, melansir China Daily, Rabu (21/5/2025). Pengadilan memerintahkan agar keuntungan dan laba yang diperolehnya secara ilegal diserahkan ke kas negara.

Penyelidikan mengungkap, Han menggunakan jabatan dan pengaruhnya di Provinsi Jilin dan Shaanxi, serta wilayah otonomi Uygur Xinjiang, untuk mencari keuntungan bagi departemen dan individu lain antara tahun 1993 dan 2023. 

Pengadilan menyatakan Han menerima suap dengan total lebih dari 261 juta yuan. Suap itu sebagai imbalan untuk membantu orang lain dengan operasi bisnis, kontrak proyek, dan pengaturan personel.

Pengadilan mengatakan tindakan Han merupakan tindak pidana penyuapan, dengan jumlah yang terlibat "sangat besar". Kerugian yang ditimbulkan bagi kepentingan negara dan rakyat "sangat besar". Dikatakan, kejahatannya layak dijatuhi hukuman mati.

Namun, pengadilan mengatakan memutuskan untuk menjatuhkan hukuman mati yang ditangguhkan. Hal itu karena Han mengakui kejahatannya, menunjukkan penyesalan, gagal memperoleh sebagian suap, secara sukarela mengungkapkan sebagian suap yang sebelumnya tidak diketahui oleh penyidik, dan secara sukarela mengembalikan keuntungan ilegalnya.

Di China, hukuman mati yang ditangguhkan biasanya diubah menjadi penjara seumur hidup jika narapidana tidak melakukan pelanggaran lebih lanjut selama penangguhan hukuman dua tahun. Hukuman tersebut dapat dikurangi lebih lanjut berdasarkan perilaku yang baik.

 

2. Siapa Han Yong?

Han adalah penduduk asli provinsi Jilin. Catatan publik menunjukkan bahwa ia memulai kariernya pada 1974 dan bergabung dengan Partai Komunis China pada 1976. Setelah memperoleh gelar sarjana hukum, ia kemudian menduduki jabatan sebagai jaksa penuntut dan di komisi disiplin di Jilin dan Xinjiang.

Pada awal 2016, ia menjadi ketua Komite Provinsi Shaanxi dari Konferensi Konsultatif Politik Rakyat Tiongkok. Dari Maret 2022 hingga Maret 2023, ia menjabat sebagai wakil kepala Komite Kependudukan, Sumber Daya, dan Lingkungan dari Komite Nasional CPPCC, badan penasihat politik tertinggi China.

Ia diselidiki pada Oktober 2023 dan dikeluarkan dari Partai pada April 2024. Ia dituntut atas dugaan penyuapan pada Agustus. Kasusnya disidangkan secara terbuka di pengadilan Nanning pada Desember 2024.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement