Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Geledah Kantor Kemnaker, Sita Tiga Mobil

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 21 Mei 2025 |17:36 WIB
KPK Geledah Kantor Kemnaker, Sita Tiga Mobil
KPK Geledah Kantor Kemnaker, Sita Tiga Mobil (Foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil usai menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa 20 Mei 2025, kemarin. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. 

"Hasil kegiatan geledah tersebut, KPK atau tim penyidik menyita tiga kendaraan roda empat (mobil)," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (21/5/2025). 

Namun, Budi tidak menjelaskan secara rinci soal jenis-jenis mobil yang disita. Termasuk kepemilikan dari tiga mobil tersebut. 

Budi melanjutkan, hari ini pihaknya kembali menggelegar penggeledahan terkait kasus yang sama. 

"Hari ini tim masih kembali melakukan penggeledahan untuk dua lokasi lainnya," ujarnya. 

Tetapi, Budi enggan menyebutkan secara detail lokasi yang digeledah hari ini. 

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

 

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, pegawai Kemnaker pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dari calon tenaga kerja asing. 

"Di mana oknum Kemenaker pada Dirjen Binapenta memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12e dan atau menerima gratifikasi Pasal 12 B terhadap para calon kerja asing yang akan bekerja di Indonesia," kata Asep saat dihubungi wartawan, Selasa 20 Mei 2025. 

Praktik tersebut menurutnya, terjadi pada tahun 2020-2023. Ia pun mengamini pihaknya dalam perkara yang dimaksud telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. 

"Dengan tersangka delapan orang," ujarnya. 

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement