JAKARTA - Direktur TPPA-TPPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah membeberkan, ada 4 orang perempuan yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual dalam kasus viralnya grup facebook Fantasi Sedarah. Di mana tiga korban di antaranya merupakan anak di bawah umur.
"Ditemukan ada 3 orang korban perempuan, terdiri dari 1 orang dewasa usia 21 tahun, dan 2 orang anak usia 8 dan 12 tahun di wilayah Jateng. Hubungan pelaku dengan korban dewasa adik ipar, sedangkan hubungan dengan anak korban adalah paman," ujarnya pada wartawan, Rabu (21/5/2025).
Menurutnya, 3 orang perempuan tersebut merupakan korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan tersangka MS. MS membuat foto dan video bermuatan asusila, malahan dua anak di bawah umur dilakukan pencabulan.
"Ditemukan satu anak korban perempuan usia 7 tahun di Bengkulu dengan tersangka MJ usia 25 tahun, hubungan antara tersangka dengan anak korban adalah tetangga," tuturnya.
Dia menerangkan, satu orang perempuan yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual merupakan anak di bawah umur. Pelaku mencabuli korban, yang merupakan tetangganya itu, sebanyak 3 kali, pelaku lantas merekamnya menggunakan handphone.