Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerugian Negara Atas Kasus Pemberian Kredit PT Sritex Capai Rp692,9 Miliar

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 21 Mei 2025 |22:20 WIB
Kerugian Negara Atas Kasus Pemberian Kredit PT Sritex Capai Rp692,9 Miliar
Kerugian Negara Atas Kasus Pemberian Kredit PT Sritex Capai Rp692,9 Miliar, Ini Rinciannya (Foto : Okezone)
A
A
A

Qohar menyebutkan telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit dari beberapa bank pemerintah kepada PT Sritex Rejeki Isman (Sritex) Tbk dengan nilai total outstanding atau tagihan yang belum dilunasi hingga bulan Oktober 2024 sebesar Rp3.588.650.808.028,57 (Rp3,58 Triliun).

Dengan perincian sebagai berikut,

- Bank Jateng sebesar Rp395.663.215.800.-
- Bank Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) sebesar Rp543.980507.170.-
- Kemudian untuk Bank DKI sebesar Rp149.785.018,57.
- yaitu Bank Sidikasi yang terdiri dari Bank BNI, Bank BRI dan LPEI jumlah seluruhnya adalah Rp2,5 Triliun.

Selain pemberian kredit terhubung di atas, PT Sritex Tbk juga mendapatkan pemberian kredit di Bank Swasta yang jumlahnya sebanyak 20 bank.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement