"Jadi pada prinsipnya kita saling melihat, saling melapor, kita penuhi semua, pelayanan kita pada masyarakat tetap kita penuhi semua," pungkas Djuhandhani.
Sekedar informasi, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa sudah ada 24 saksi yang diperiksa terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sampai saat ini, pengusutan perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Tahap awal yang dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka klarifikasi di tahap pendalaman, yaitu proses penyelidikan, Pelapor sudah diambil keterangan. Sampai dengan hari ini setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, Kamis 15 Mei 2025.
(Angkasa Yudhistira)