Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Tegaskan Tidak Intervensi Kasus Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 22 Mei 2025 |16:01 WIB
Bareskrim Tegaskan Tidak Intervensi Kasus Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya
Bareskrim Tegaskan Tidak Intervensi Kasus Ijazah Jokowi di Polda Mtero Jaya (Foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melakukan penyelidikan dan menguji laboratorium forensik (labfor) ihwal keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Hasilnya, ijazah Jokowi autentik.

Dengan adanya hasil tersebut, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya yang tengah menindak aduan serupa kasus dugaan ijazah palsu itu.

"Kami sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi," ujar Djuhandhani saat jumpa pers di Gedung Bareksrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

Djuhandhani juga menyatakan, pihaknya tak pernah mengintervensi penanganan kasus di Polda Metro Jaya. 

"Kami juga tidak pernah intervensi ataupun seperti apa, di Polda Metro masih dalam proses penyelidikan. Hasilnya seperti apa proses penyelidikan? Tentu saja nanti penyidik-penyidik Polda Metro akan melaksanakan proses ini secara, ataupun menyampaikan kepada publik tindak lanjut ataupun prosesnya seperti apa," imbuh Djuhandhani.

Ia menyatakan, Bareskrim Polri akan tetap melayani masyarakat dengan cara menindaklanjuti segala aduan atau laporan dari masyarakat.

 

"Jadi pada prinsipnya kita saling melihat, saling melapor, kita penuhi semua, pelayanan kita pada masyarakat tetap kita penuhi semua," pungkas Djuhandhani.

Sekedar informasi, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa sudah ada 24 saksi yang diperiksa terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sampai saat ini, pengusutan perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan. 

"Tahap awal yang dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka klarifikasi di tahap pendalaman, yaitu proses penyelidikan, Pelapor sudah diambil keterangan. Sampai dengan hari ini setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, Kamis 15 Mei 2025.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement