 
                “Kurang lebih 50 sampai 100 orang anggota mendatangi kantor saya. Dalam pertemuan yang penuh dengan ancaman dan keributan, pihak Ormas menegaskan tidak akan keluar dari Ruko Blok C nomor 17, 18, dan 19," tuturnya.
Dia akhirnya membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan meminta polisi menindak Ormas yang telah menyerobot Ruko miliknya.
"Saya buat laporan atas dugaan tindak pidana memasuki perkarangan tanpa izin," tegasnya.
(Fahmi Firdaus )