Ditambahkanya, Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah strategis yang tepat dan berani. Perpres 66/2025 adalah tanda bahwa negara tidak sedang kompromi dengan kekuatan yang ingin membungkam hukum. Ini juga sinyal ke seluruh jajaran aparat bahwa keberanian mereka mendapat dukungan penuh dari negara.
“Perpres ini bukan hanya melindungi jaksa, tetapi menata ulang kultur hukum kita. Di mana ketegasan negara berpihak pada yang berani, bukan yang bersuara nyaring untuk membungkam,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )