Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Tetapkan Dua Korporasi Tersangka, Bukti Asta Cita Prabowo Berjalan

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Kamis, 22 Oktober 2026 |19:54 WIB
Kejagung Tetapkan Dua Korporasi Tersangka, Bukti Asta Cita Prabowo Berjalan
Jampidsus Kuntadi/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi menegaskan, penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berorientasi hasil, butuh pendekatan komprehensif mengingat saat ini kejahatan korupsi terus berkembang.

“Tindak pidana korupsi semakin masif, modus operandinya semakin canggih, kerugiannya semakin besar, polanya semakin rumit. Nah ini tentunya tidak bisa kita selesaikan secara parsial,” kata Kuntadi di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kejagung saat ini kata dia sedang fokus pada sektor-sektor strategis yang memiliki dampak sistemik seperti sektor sumber daya alam, kehutanan, lingkungan hidup, dan sejenisnya.

“Korupsi tidak boleh menganggu program prioritas Presiden, apalagi sampai membelokkan niat tulus Bapak Presiden untuk memajukan negeri ini,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho mengatakan, langkah Jampidsus Kuntadi yang menetapkan dua korporasi sebagai tersangka korupsi harus diapresiasi.

Hibnu menilai, kepemimpinan Jampidsus Kuntadi cukup baik karena ini terjemahan visi misi Presiden Prabowo dalam Asta Cita Pemberantasan Korupsi.

Selain itu, pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejagung ini dalam rangka untuk mengembalikan aset negara dan mengganti kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus korupsi.

"Saya kira ini mendapat dukungan yang luar biasa. Sehingga Kejaksaan tidak mencari orang (tersangka) tapi bagaimana aset-aset negara, aset-aset korporasi kembali kepada negara untuk kepentingan rakyat," ujar Hibnu, Kamis (22/10/2026).

Menurut Hibnu, tim penyidik Jampidsus telah menerapkan pendekatan ilmiah dalam mencari dan mengungkap kebenaran materiil pada dua kasus itu sehingga prosesnya objektif, transparan, dan akuntabel.

Pendekatan yang dimaksud antara lain pemeriksaan sejumlah saksi, penyitaan dan pemeriksaan sejumlah dokumen dan barang bukti lain, analisis transaksi keuangan termasuk penghitungan kerugian negara, serta keterangan ahli.

"Konstruksi yang dibangun juga meyakinkan ya meskipun kita tahu bahwa pembuktian pidana korporasi itu cukup rumit," jelasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement