Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus Kemnaker, Delapan Mobil dan Satu Motor Disita

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 23 Mei 2025 |19:32 WIB
KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus Kemnaker, Delapan Mobil dan Satu Motor Disita
KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus Kemnaker, Delapan Mobil dan Satu Motor Disita (Foto : Okezone)
A
A
A

Sekadar informasi, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, pegawai Kemnaker pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dari calon tenaga kerja asing. 

"Di mana oknum Kemenaker pada Dirjen Binapenta memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12e dan atau menerima gratifikasi Pasal 12 B terhadap para calon kerja asing yang akan bekerja di Indonesia," kata Asep saat dihubungi wartawan, Selasa (20/5/2025). 

Praktik tersebut menurutnya, terjadi pada tahun 2020-2023. Ia pun mengamini pihaknya dalam perkara yang dimaksud telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. 

"Dengan tersangka delapan orang," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement