Perbuatan itu sering dilakukan kedua tersangka terhadap korban. Lantaran sudah tidak tahan, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke tantenya pada 15 Mei 2025. Tante korban yang berdomisili di Jakarta langsung datang ke Kampar dan melaporkan perbuatan pelaku ke kepolisian.
Selain threesome, pelaku PN juga pernah melakukan hubungan dengan korban tanpa istrinya. Saat itu, korban berada di ruangan menonton TV.
"Pelaku PN memanfaatkan situasi saat korban sedang tidur sendirian di ruang TV. Setelah melakukan perbuatan tersebut, pelaku PN mengancam korban agar tidak memberitahukan kejadian ini kepada siapa pun, dengan ancaman tidak akan menyekolahkan adik-adik korban dan bahkan mengancam akan membakar rumah mereka," ujarnya.
(Arief Setyadi )