Sementara, Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan mengalami penurunan tingkat kepercayaannya. Burhanuddin menyebut, kedua lembaga tersebut bahkan disusul oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Ia menduga, penurunan tingkat kepercayaan ini lantaran ada kasus-kasus yang melibatkan oknum peradilan. "(Sementara) DPD dan MPR mungkin gebrakannya kurang, tetapi paling tidak, tidak ada kasus," ujarnya.
Burhanuddin menjelaskan, kepercayaan publik ini menjadi salah satu elemen penting dalam demokrasi. Jika masyarakat tidak percaya terhadap lembaga negara, itu akan menyulitkan buat lembaga negara untuk menyelenggarakan kebijakan.
"Sebab, kalau trust terhadap lembaga itu buruk, jangankan kebijakan yang salah, kebijakan yang baik oleh suatu lembaga negara juga akan buruk dipersepsi oleh publik," pungkasnya.
Berikut angka kepercayaan publik terhadap lembaga negara versi survei Indikator:
1. TNI : 85,7%
2. Presiden : 82,7%
3. Kejaksaan Agung: 76%
4. DPD: 75,1%
5. MPR: 74,1%
6. MA: 73,7%
7. Pengadilan: 73,3%
8. KPK: 72,6%
9. Polri: 72,2%
10. DPR: 71%
11. Parpol: 65,6%
(Arief Setyadi )