Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bahayakan Warga! Kabel Menjuntai di Tangsel Akhirnya Ditertibkan

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 27 Mei 2025 |16:40 WIB
Bahayakan Warga! Kabel Menjuntai di Tangsel Akhirnya Ditertibkan
Ilustrasi Kabel Menjuntai/Antara
A
A
A

TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penertiban kabel semrawut di sepanjang jalan yang merusak estetika kota. Pasalnya, kabel menjuntai tersebut sangat membahayakan warga.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mengambil langkah tegas dalam penataan infrastruktur kota dengan memimpin langsung penertiban kabel fiber optik yang semrawut di sejumlah ruas jalan.

“Penertiban ini menyasar kabel udara milik 12 provider yang menggantung tidak tertata, dan difokuskan di tiga lokasi utama: Jalan Serua Raya, Jalan Menjangan Raya, serta Jalan WR Supratman,” ujarnya dikutip, Selasa (27/5/2025).

Langkah penertiban dilakukan dengan memotong kabel yang menggantung dan merelokasinya ke dalam jaringan bawah tanah.

Pilar menyatakan, bahwa tiang-tiang kabel eksisting juga akan dicabut sebagai bagian dari proses penataan menyeluruh.

“Kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan kota yang lebih aman, rapi, dan estetis, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas ruang publik,”pungkasnya.

Seluruh kabel udara di wilayah kota ditargetkan untuk direlokasi ke bawah tanah secara bertahap, sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kota modern yang mendukung keselamatan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas visual dan kerapian kawasan perkotaan.

Sementara itu, Forum Insinyur Muda Persatuan Insinyur Indonesia (FIM-PII) Tangerang Selatan mengatakan, kebijakan ini dianggap sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah untuk menghadirkan kota yang lebih tertata, aman, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan demi kenyamanan warga.

Tangsel

“Kami melihat langkah ini sebagai gerakan konkret menuju Tangerang Selatan yang lebih modern, tertib, dan nyaman bagi warganya,” ujar Wakil Ketua FIM-PII Tangsel, Harisuddin Rakhminto.

 Ia menambahkan bahwa upaya relokasi kabel ini tidak hanya memperbaiki tampilan visual kota, tetapi juga sangat penting dalam mencegah potensi bahaya yang timbul akibat kabel yang menjuntai dan tidak terkelola dengan baik.

Menurut Harisuddin, keberadaan kabel udara yang tidak tertata selama ini dapat menimbulkan risiko kecelakaan hingga gangguan jaringan komunikasi.

 

FIM-PII Tangsel juga menekankan pentingnya kesinambungan dan pemerataan dalam pelaksanaan program penataan ini. Mereka berharap proses relokasi tidak hanya terfokus di kawasan jalan utama dan pusat kota, namun juga menjangkau seluruh wilayah Tangerang Selatan secara merata, termasuk di area permukiman dan kawasan pinggiran.

“Kami berharap kebijakan ini dijalankan dengan perencanaan teknis yang matang dan komprehensif, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dan mendukung pemerataan pembangunan,” tuturnya.

Lebih jauh, FIM-PII Tangsel menegaskan pentingnya peran aktif insinyur lokal dalam setiap tahap proses ini, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan pengawasan teknis.

Penataan kabel bawah tanah ini bukan hanya perbaikan infrastruktur, tapi langkah strategis meningkatkan kualitas hidup warga Tangerang Selatan.

“Peran insinyur lokal sangat strategis dalam memastikan keberhasilan proyek ini. Kami memiliki pengetahuan mendalam tentang kondisi geografis, sosial, dan teknis di daerah ini, sehingga bisa membantu pemerintah dalam mengambil keputusan terbaik,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement