JAKARTA - Anggota Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung RI berinisial DSK (44) menjadi korban pembacokan orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, pada Sabtu, 24 Mei 2025. Pembacokan tersebut tidak terkait dengan penanganan perkara.
"Tidak ada (kaitan dengan penanganan perkara), karena dia bukan jaksa," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Jumat (30/5/2025).
Harli menduga, kemungkinan besar korban hendak dibegal. "Iya, mungkin mau begal," jelas dia.
Harli menjelaskan peristiwa pembacokan itu bermula saat DSK tengah menuju kediamannya pada Jumat malam, pekan lalu. Namun saat itu ia berhenti untuk berteduh lantaran hujan.
“Saudara DSK pulang dinas dari Pusat Daskrimti Kejaksaan RI, sesampainya di tengah perjalanan terjadi hujan lebat sehingga kemudian saudara Dymar berteduh dan minum kopi.
Setelah hujan reda, korban kembali melanjutkan perjalanan menuju rumahnya. Namun, saat pukul 02.30 WIB ada dua orang tidak dikenal menghampiri korban sambil berteriak dan membacoknya.
“Pada saat masih mengendarai sepeda motor dengan kecepatan kurang lebih 60 km/jam. Tiba-tiba dari arah depan dua orang yang berboncengan langsung mendekat saudara Dymar berteriak ‘sikat’ sambil mengayunkan senjata tajam,” ujarnya.
Pelaku mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah pergelangan tangan korban. Kemudian berteriak ‘mampus lu’ ke arah korban. Usai melakukan aksinya, pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
Ketika korban dibawa ke rumah sakit, terlihat dua orang mengawasi pergerakan mobil yang membawanya.
“Namun pada saat saudara DSK di bawa ke rumah sakit (sekitar 1 km dari rumahnya), saudara DSK melihat ada 2 orang yang mengawasi pergerakan mobil yang mengantar ke rumah sakit. Namun tidak mengetahui maksud dan tujuannya,” jelas dia.
Akibat dari pembacokan itu, korban mengalami luka berat di bagian pergelangan tangan dan di diagnosa pada jari korban putus dan tidak bisa lagi digerakkan.
(Fetra Hariandja)