Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Protes Pencekalan Nadiem Makarim, Kejagung Bilang Begini

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 01 Juli 2025 |16:14 WIB
Protes Pencekalan Nadiem Makarim, Kejagung Bilang Begini
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar/Foto: Dok Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pengacara mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Hotman Paris memprotes soal pencekalan kliennya ke luar negeri karena tak dibertahu. Kejagung RI pun merespon tentang persoalan tersebut.

"Kami sebagai pihak yang mengajukan permohonan pencegahan, itu kami mohonkan ke imigrasi atau kami sampaikan kepada Imigrasi. Sesuai ketentuan, ada regulasinya secara operasional bahwa Imigrasi yang akan menyampaikan kepada pihak terkait," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar pada wartawan, Selasa (1/7/2025).

Kejaksaan hanya mengajukan pencekalan Nadiem ke Imigrasi saja. Soal diberitahu atau tidaknya Nadiem tentang pencekalannya tersebut, itu menjadi kewenangan Imigrasi.

Berkaitan dicekal atau tidaknya Nadiem, itu pun menjadi kewenangan Imigrasi. Penyidik hanya mengajukan dengan menyampaikan pertimbangan-pertimbangan mengapa Nadiem harus dicekal ke luar negeri.

"Jadi saya kira bisa dikonfirmasi kepada Imigrasi, apalagi sekarang sudah berlangsung secara online. Jadi apakah sudah disampaikan atau belum barangkali bisa dikonfirmasi ke sana," tuturnya.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement