JAKARTA – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim selesai menjalani pemeriksaan di Kejagung RI pada Senin 23 Juni 2025 malam terkait kasus dugaan korupsi laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019–2022. Ia diperiksa cukup lama, yakni selama 12 jam.
Menurut Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, Nadiem dicecar 31 pertanyaan. Salah satu poin penting dalam pertanyaan penyidik terhadap Nadiem berkaitan dengan sebuah rapat.
"Ada hal yang sangat penting didalami penyidik dalam kaitan dengan rapat pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu, sebenarnya kajian teknis itu kan sudah dilakukan sejak bulan April," ujarnya, Senin (23/6/2025).
Rapat pada Mei 2020 silam itu berkaitan dengan peran para staf khusus (stafsus) Nadiem dalam kaitannya dengan pengadaan laptop berbasis Chromebook.