Kemenkes juga aktif memantau Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di pintu masuk negara melalui Satu Sehat Health Pass (SSHP). Saat ini, Kemenkes juga melakukan penilaian risiko berkala bagi seluruh kabupaten atau kota di Indonesia.
"Mengeluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Peningkatan Kasus COVID-19 kepada UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, Dinas Kesehatan, Fasyankes, UPT Labkesmas dan jejaringnya (SE Plt. Dirjen P2 No. SR.03.01/C/1422/2025)," kata Widyawati.
"Meningkatkan promosi kesehatan pada masyarakat terkait pencegahan COVID-19 melalui media sosial," sambungnya.
(Fetra Hariandja)