Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diisukan Mundur, Jaksa Agung: Enggak Ada, Itu Hak Presiden

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 05 Juni 2025 |13:03 WIB
Diisukan Mundur, Jaksa Agung: Enggak Ada, Itu Hak Presiden
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin buka suara soal isu liar yang menyebutkan dirinya mundur dari jabatan. Ia menegaskan, isu tersebut tidak benar.

“Enggak, Kapuspenkum sudah bilang, enggak ada saya mundur,” kata Burhanuddin, Kamis (5/6/2025).

Ia mengatakan, terkait keputusan penentuan jabatan merupakan kewenangan penuh dari Presiden Prabowo Subianto.

“Apa pun itu, itu hak prerogatifnya presiden. Jadi, kalau saya mundur enggak ada,” katanya.

Sebagaimana diketahui, kabar digantinya Jaksa Agung berembus usai polemik penjagaan TNI di kantor-kantor Kejaksaan. 

ST Burhanuddin merupakan Jaksa Agung yang dilantik oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sejak Oktober 2019. Burhanuddin diangkat saat sudah purnatugas dari kariernya di Kejaksaan RI.

 

Selama berkarier di kejaksaan, ST Burhanuddin beberapa kali menempati jabatan strategis. Di antaranya, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat.

Kariernya di Kejaksaan terakhir merupakan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) hingga masa pensiunnya di 2014. Sanitiar kembali ke Kejaksaan lima tahun kemudian setelah Jokowi menunjukknya menjadi Jaksa Agung.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement