Ia menambahkan, penyelidikan atas kasus dugaan pelanggaran tambang di Raja Ampat itu dilakukan polisi berdasarkan temuan di lapangan. Masyarakat pun diminta menunggu perkembangannya nanti.
"Temuan saja, iya (soal IUP 4 perusahaan yang dicabut)," katanya.
(Arief Setyadi )