"Kami sangkakan dengan Pasal 303 dengan ancaman 10 tahun, tidak menutup kemungkinan juga kami akan dalami terkait ITE, terkait judinya juga," tukasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Joko Suyoto tertangkap oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi karena terlibat judi online. Joko Suyoto merupakan ayah kandung Farel Prayoga, artis cilik asal Banyuwangi yang pernah tampil pada Peringatan 17 Agustus 2022 di Istana Merdeka Jakarta, saat diundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) kala itu.
(Angkasa Yudhistira)