Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Pria Ini Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 7 Bulan

Ira Widyanti , Jurnalis-Sabtu, 14 Juni 2025 |10:50 WIB
Bejat! Pria Ini Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 7 Bulan
Kasus Pencabulan (foto: Freepik)
A
A
A

BANDAR LAMPUNG - Seorang ayah berinisial S di Bandar Lampung tega mencabuli anak tirinya berinisial NL (14). Akibat perbuatan bejatnya, korban hamil tujuh bulan. Usai kejadian tersebut terbongkar, pelaku pun ditangkap polisi di kediamannya Rabu (11/6/2025).

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, AKP Dhedy Adi Putra membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

"Benar, telah kami amankan seorang pria yang melakukan tindak pidana persetubuhan yang dimana korbannya ini adalah anak tirinya sendiri," ujar Dhedy, Sabtu (14/6/2025).

Dhedy juga membenarkan, terkait korban yang kini diketahui tengah mengandung berusia tujuh bulan hasil perbuatan keji sang ayah.

"Iya benar, korban ini mengandung dan saat ini telah dirawat oleh pihak keluarganya," kata dia. 

Menurut Dhedy, peristiwa ini terbongkar setelah ibu kandung korban membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung.

"Korban ini mengaku kepada ibunya sedang hamil. Dia juga mengakui bahwa yang menghamilinya adalah ayah tirinya, hingga akhirnya ibu korban marah dan membuat laporan ke kami dan berujung penangkapan pelaku," jelasnya.

Saat ini, kata Dhedy, terhadap yang bersangkutan telah dilakukan penahanan di Mapolresta Bandar Lampung.

"Sudah ditahan, kami juga masih mendalami keterangan baik dari pelaku serta saksi-saksi lainnya," pungkasnya.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement