Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa KPK dalam Kasus PGN, Kepala BPH Migas: Dikonfirmasi Terkait Aturan Penyaluran Gas Bumi

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 16 Juni 2025 |19:50 WIB
Diperiksa KPK dalam Kasus PGN, Kepala BPH Migas: Dikonfirmasi Terkait Aturan Penyaluran Gas Bumi
Kepala BPH Migas Erika Retnowati usai diperiksa KPK (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Erika Retnowati (ER), Senin (16/6/2025). 

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan PT. Perusahaan Gas Negara (PT. PGN). Seusai pemeriksaan, Erika mengaku dicecar penyidik perihal aturan penyaluran gas bumi. 

"Kami sebagai badan pengatur dikonfirmasi mengenai aturan-aturan yang berlaku penyaluran gas bumi, itu saja sih," kata Erika usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

"Juga bagaimana tugas dan fungsi BPH Migas dalan pengawasan penyaluran gas bumi," sambungnya. 

Menurutnya,  transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE pada 2017-2021 yang menjadi persoalan merupakan kebijakan business to business. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement