Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa KPK dalam Kasus PGN, Kepala BPH Migas: Dikonfirmasi Terkait Aturan Penyaluran Gas Bumi

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 16 Juni 2025 |19:50 WIB
Diperiksa KPK dalam Kasus PGN, Kepala BPH Migas: Dikonfirmasi Terkait Aturan Penyaluran Gas Bumi
Kepala BPH Migas Erika Retnowati usai diperiksa KPK (foto: Okezone)
A
A
A

Ia pun menyerahkan, pengusutan kasus tersebut kepada Lembaga Antirasuah sebagai pihak yang berwenang, termasuk terkait dugaan kerugian negara. 

"Itu bukan ranah BPH Migas, itu ranah KPK," ujarnya. 

Dalam perkara ini, KPK menetapkan dan menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energy (IAE), Jumat (11/4/2025).

Kedua tersangka tersebut yakni mantan Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya dan eks Direktur Utama PT Isargas, Iswan Ibrahim. Keduanya ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement